Alamat

Jl. Pendidikan No.A.66

Jam Kantor

7:30-4:00 (Senin-Jumat) 

WhatsApp Kantor

0823-3992-02692

Pemerintah Desa Baru Latih Aparatnya dan Perangkat Lainnya Tertib Administrasi

Bagikan

Sinjai Tengah_Desa Baru.  Pemerintah Desa Baru Latih Aparatnya dan Perangkat lainnya termasuk  Ketua RW dan RT Tertib pencatatan administrasi pelayanan desa. (Senin/15/05/23.

Lahirnya undang-undang nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa tentu memberikan konsekwensi tersendiri kepada pemerintah. Pelatihan administrasi yang kita lakukan adalah bentuk kepedulian kita terhadap aparat dan masyarakat. Tertibnya penyelenggaraan pemerintahan desa harus didukung dengan administrasi yang baik dan benar. Dimulai dari tingkat Ketua RT, RW dan Kepala Dusun serta Para Kasi dan Kaur harus diketahui semua fungsinya sehingga tidak ada lagi masyarakat kita yang tidak terdata.

Tujuan Pelatihan ini hanya untuk refreshing saja karena semua dibenak kita ini sudah ditau semua warga kita, sisa perlu disusun dan dirapikan dengan baik. Ungkap kepala Desa Baru Muhlis, S.Pd.,MM. Juga  Selaku pemandu kegiatan. Pemerintah dan unsur ketua lainnya memegang peranan penting pada proses pembangunan dan sistem administrasi. Sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 47 tahun 2016 tentang administrasi pemerintahan desa dijelaskan bahwa tertib administrasi desa memiliki fungsi sebagai data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kemudian dikatakan bahwa administrasi pemerintah desa merupakan keseluruhan proses kegiatan pencatatan dan informasi mengenai pemerintahan desa pada buku register desa. (Tim Website Desa).