Alamat

Jl. Pendidikan No.A.66

Jam Kantor

7:30-4:00 (Senin-Jumat) 

WhatsApp Kantor

0823-3992-02692

Pemerintah Desa Baru Gelar Rapat Penetapan APBDes Tahun 2024

Bagikan

Sinjai Tengah_Desa Baru. Pemerintah Desa Baru bersama BPD Desa Baru gelar musyawarah Penetapan Anggaran Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Senin/04/3/24.

Kepala Desa Baru Bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa Baru menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa untuk tahun anggaran 2024 yang di hadiri oleh unsur, Pendamping Desa, Ketua Tim Penggerak PKK, Pemerintah desa, Babinsa desa, lembaga desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan masyarakat yang bertempat di balai kantor desa baru.

Ketua BPD Tamsil D, mengatakan dalam sambutannya bahwa Penetapan Apdes tahun 2024 agak lebih maju dari tahun sebelumnya karena biasanya kita ini di desa selalu terlambat, namun hari ini kita masuk desa kedua yang melakukan penetapan khususnya di kec. Sinjai Tengah. Tentu ini adalah bentuk apresiasi bagi kami di BPD untuk pemerintah desa. (Kuncinya).

Kepala Desa Baru Muhlis, S.Pd., MM. Mengucapkan terima kasih kepada semua unsur pemerintah desa telah bekerja keras dalam menjalankan roda pemerintahan, tentunya ini semua tidak terlepas dari support masyarakat Desa Baru. Sehingga kedepan semua harus menjadi pintu solusi bagi semua perangkat desa. Pada kesempatan ini juga saya perlu sampaikan bahwa di Desa Baru mendapat jatah tambahan Bantuan Pangan (Beras) 149 Orang, dan disasarkan pada orang yang belum pernah menerima bantuan sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Ungkapnya.

Diwaktu yang sama, Akbar selaku pendamping desa meminta kolaboratif bersama dari semua pihak, karena Peran pemdes mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, juga berharap agar rekan-rekan bumdes bisa memberikan kontribusi ke PADes melalui segala potensi yang ada di desa baru.

Kemudian sekretaris Desa Baru Rahmniar membacakan Anggaran Belanja Desa Baru Tahun Anggaran 2024 untuk di tetapkan secara bersama-sama dan di tindak lanjuti dengan penanda tanganan berita acara. Ini dia arah penggunaan APBDes Tahun 2024.

1. Pendapatan Rp. 1.565.683.558,00.

2. Silpa Rp. 67.270.674,56.

3. Tunjangan kades & perangkat Rp. 317.865.600.

4. Operasional Rp. 199.877.299.65

5. Tunjangan BPD Rp. 109.522.000

6. Insentif Ketua RT/RW Rp. 21.120.000

7. Insentif Keagamaan Rp. 27. 360.000

8. Pendidikan & Kesehatan Rp. 34.290.000

9. Ketahanan Pangan Rp. 128.250.000

10. Pembangunan dan SDM Rp. 561.075.306.

11. Bantuan Langsung Tunai Rp. 72.000.000.

Demikian laporan penetapan Apdes tahun 2024 pemerintah desa baru. (Tim Website Desa Baru.)