Sinjai Tengah_Desa Baru. Kepala Desa Baru, Muhlis S.Pd. MM. Himbau warganya sekaligus mengajak seluruh masyarakat Desa Baru untuk tertib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Saat ini pihak pemerintah Desa Baru akan melakukan penagihan PBB kepada seluruh masyarakat yang mempunyai lahan di empat Dusun yakni, Dusun Bongki, Dusun Banyira, Dusun Lopi, dan Dusun Bua. Kamis (6/6/23).
Kepala desa beraharap kepada kolektor dan koordinator bekerja semaksimal mungkin dalam penagihan pajak bumi dan bangunan. Selain itu, juga diharapkan kesadaran masyarakat apabila kolektor tidak mengunjungi atau melakukan penagihan maka bisa mendatangi rumah kepala dusun masing-masing di dusun tersebut. Bisa juga melakukan pembayaran melalui bank, QRIS atau mengunjungi situs resmi http://bapenda.sinjaikab.go.id/web/
“Mari taat pajak ,pajak adalah kewajiban bagi setiap pemilik atau pengelolah lahan untuk membayar pajak untuk pembangunan yang berkelanjutan. (Tim Website Desa Baru)
Post Views:
396