Desa Baru_Sinjai Tengah. Melalui Apel dan Koordinasi Pemerintah Desa Se-Kecamatan Sinjai Tengah di Halaman Kantor Camat Sinjai Tengah, (PJ). Bupati Sinjai TR. Fashul Falah serahkan Pagu Anggaran Dana Desa Tahun 2024, Secara Simbolis Kepada Kepala Desa Baru Muhlis, S.Pd.MM. Kamis/18/01/24.
Pj Bupati Menyerahkan Pagu ADD ke 10 Desa di Sinjai Tengah
–
SINJAI – Dalam kunjungan kerjanya di Kecamatan Sinjai Tengah, Penjabat (Pj) Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah menyerahkan secara simbolis Pagu Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 kepada 10 desa.
Pagu ADD tersebut diserahkan kepada masing-masing Kepala Desa saat pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Kecamatan Sinjai Tengah, Kamis (18/01) pagi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, Yuhadi Samad menjelaskan, total pagu ADD tahun 2024 yang diserahkan Pj Bupati ke 10 desa di Sinjai Tengah berjumlah Rp 17.829.197.450.
Jumlah tersebut terdiri dari pagu DD Rp 9.704.695.000, kemudian pagu ADD Rp 7.427.526.481, Bagian Hasil Pajak (BHP) sebesar Rp 302.277.306, Bagian Hasil Retribusi Daerah (BHRD) sebesar Rp 188.639.663, dan pagu BPJS Kesehatan 4 persen bagi aparat desa.
“Jadi intinya, total pagu anggaran dana desa untuk tahun 2024 di 10 desa di Kecamatan Sinjai Tengah ini berjumlah Rp 17.829.197.450,” jelasnya.
Sebagaimana arahannya kepada para kepala desa di Sinjai Selatan, Pj Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah juga berpesan kepada para kepala desa di Sinjai Tengah untuk mengelola dana desa dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami titip pesan kepada bapak kepala desa, agar dana desanya ini digunakan sebaik mungkin, dan harus dikelola dengan transparansi dan akuntabel,” pesannya.
Pada penyerahan Pagu ADD tersebut, Pj Bupati didampingi Sekda Andi Jefrianto Asapa, Camat Sinjai Tengah A. Syahrul Paesa, serta para kepala OPD Pemkab Sinjai. (Sumber Sinjaikab.Go.Id.)
Sementara itu Kepala Desa Baru Muhlis, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan Kab. Sinjai atas penyerahan Pagu Dana Desa Baru dengan Rincian Sumber Anggaran ADD (APBN) Rp. 759.287.000.00,- Pagu Anggaran ADD (APBD) Rp. 724. 010.900.00,- Pagi Anggaran Bagi Hasil Pajak Rp. 27.684.041. Bagian Retribusi Daerah. Rp. 17. 276. 547.00,- Pagi BPJS Kesehatan 4% (ADD) Rp. 19.781.568.00,-. Total Pagu ADD Tahun 2024 Untuk Desa Baru Rp. 1.548.040.056.00. terus terang ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya karena tahun 2023 itu kita punya Pagu ADD sekitar 1,7 Milyar. bukan hanya Desa Baru yang mengalami pengurangan Anggaran tapi semua Desa yang ada di Kab. Sinjai. Kuncinya. (Tim Website Desa Baru.)