Alamat

Jl. Pendidikan No.A.66

Jam Kantor

7:30-4:00 (Senin-Jumat) 

WhatsApp Kantor

0823-3992-02692

BPD Desa Baru Tetapkan 17 Orang Penerima BLT-DD Tahun 2023

Bagikan

Sinjai Tengah -Desa Baru. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Baru bersama Pemerintah Desa  Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai laksanakan Musyawarah Desa terkait pembahasan dan penetapan kriteria calon penerima Bantuan Langsung Dana Desa disingkat BLT-DD untuk tahun anggaran 2023. Kamis 22/12/2022.

Musyawarah yang dilaksanakan di Balai Kantor Desa Baru Sinjai Tengah tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, Pasal 6 Ayat 2 dan Ayat 4 Tentang Keluarga Penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai tahun 2023.

Musyawarah tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Baru, Muhlis, S.Pd.,M.M., dan dihadiri langsung Oleh Camat Sinjai Tengah diwakili A. Asda Kadir,  pendamping Kecamatan, Akbar, Pendamping Lokal Desa Wahyuniar, Wakil Ketua BPD Abd. Muis, dan anggota,Imam Desa Baru Ilham, Ketua PKK Desa Baru Ny. Fitriani, S.Pd. dan Anggota,  para kepala dusun se-Desa Baru, para ketua RT dan RW se-Desa Baru, serta para tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Wanita se-Desa Baru.

Kepala Desa Baru Muhlis, S.Pd.,M.M. melalui sambutannya menyampaikan bahwa calon penerima BLT-DD Desa Baru tidak boleh terlepas dari regulasi yang mengatur terkait hal tersebut.

“Kita akan Verifikasi dengan matang siapa-siapa yang berhak menerima BLT-DD sesuai Permendes No. 8 tahun 2022. BLT-DD Tahun 2020-2022 itu diperuntukkan untuk yang terdampak Covid 19.  Namun untuk tahun 2023 ini ada perubahan regulasi dari kementrian Desa yaitu  warga yang sedang sakit menahun, Lansia KK Tunggal yang layak menerima bantuan serta Keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel ( Penyandang Disabilitas). dan tidak lagi terdampak pada Covid 19. Ungkapnya.

“Tentu tugas saya selaku BPD Abd. Muis terkait pembahasan hari ini adalah mengingatkan bahwa ukuran atau kriteria penerima BLT-DD nantinya benar-benar sesuai dengan apa yang di harapkan dan tidak terlepas dari regulasi yang ada dengan memperhatikan data rill di desa agar nantinya penerima manfaat tersebut tepat sasaran.”

Selain itu, Pendamping Desa  Akbar mengatakan bahwa pembahasan dan penetapan terkait kriteria calon penerima BLT-DD untuk tahun anggaran 2023 merupakan angenda yang sangat penting untuk dilakukan dan saya yang memandu langsung agar benar-benar sesuai kriteria Permendes Nomor 8 tahun 2022.

“Dalam penyusunan APBDes untuk tahun 2023 harus berdasar kepada data dan jumlah calon penerima BLT-DD untuk tahun 2023. Persentase Anggaran untuk BLT-DD di tahun 2023 nanti berbeda dengan tahun 2022 saat ini, Di tahun ini, sebanyak 40 persen diperuntukkan untuk BLT-DD sedangkan di tahun 2023 nanti hanya sebanyak 25 persen dari jumlah pagu Dana Desa dan ini sesuai Permendes nomor 8 tahun 2022.” Jelasnya.

Pemerintah Desa Baru Muhlis, S.pd.,M.M. Menjanjikan kepada masyarakatnya bagi yang sudah tidak tercover dalam penerimaan BLT -DD tahun 2023 Akan kami masukkan semua namanya dalam DTKS Desa Baru dan akan di lakukan seleksi oleh masing-masing kepala Dusun untuk di dorong menjadi skala prioritas penerima bansos nantinya.

Mari bersama-sama mengawal dan bekerja untuk desa kita serta dukungan masyarakat kami harapkan, semoga program ini tercapai dan berjalan dengan lancar. Saya tekankan bahwa program ini ada juknisnya dan marilah terus berinovasi untuk Desa Baru kedepan. Kuncinya.

(Tim website Desa Baru)