Sinjai Tengah_Desa Baru. Program Unggulan Presiden Prabowo Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya mulai di sosialisasikan di kantor balai Desa Baru, Kec. Sinjai Tengah, Kab. Sinjai. Kamis, 23 April 2026.
BSPS adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau lebih dikenal dengan ‘Bedah Rumah’ ini merupakan program pemerintah, yang kini dikelola oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), untuk memperbaiki rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah melalui stimulan dana dan gotong royong.
Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) 2026, yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo melalui Kementerian PKP, menargetkan perbaikan ribuan rumah tidak layak huni (RTLH) di seluruh Indonesia dengan dana stimulan sebesar Rp. 20.000.000,- per unit. Program ini berfokus pada peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, pengentasan rumah kumuh, dan penguatan ekonomi desa, dengan pencairan dana yang direncanakan mulai Mei 2026. Berdasarkan penjelasan Koordinator Tim BPSP Kab. Sinjai Muhammad Nurfajrin ST.,untuk Tahun 2026 Desa Baru Mendapatkan 10 unit rumah yang akan dibedah melalui program pemerintah. Tim Teknis Jusriadi, ST., berharap setiap penerima manfaat agar kiranya bisa menyelesaikan bedah rumah tersebut sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Pendamping Swadaya Andi Irnayana Syahrir SE., mengatakan bahwa proses berkas calon penerima manfaat sudah masuk tahap kelengkapan administrasi yang menjadi persyaratan penting untuk mendapatkan bantuan BSPS atau bedah rumah. Kamis, 23/04/26.
Kepala Desa Baru Muhlis, S.Pd., MM mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat atas adanya program tersebut, ini sangat membantu masyarakat kami, berdasarkan data kami di Desa Baru ada 77 calon Penerima RATILAHU (Rumah Tidak Layak Huni). Alhamdulillah ini tahun ke 3 desa baru menerima bantuan bedah rumah dan masih ada 40 rumah lagi yang siap untuk dibedah rumahnya. Ungkapnya.
Program BSPS 2026, yang didorong oleh Komisi V DPR RI Andi Irwan Darmawan Aras Fraksi Partai Gerindra dan Kementerian PKP, akan merenovasi 400.000 rumah tidak layak huni (RTLH) dengan anggaran meningkat drastis menjadi Rp8,9 triliun (total pagu Rp10,89 T). Program ini diprioritaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan daerah tertinggal, dengan pencairan mulai Mei 2026 dan fokus pada perbaikan material hunian. (Sumber Google). Tim Website/KIM Desa Baru.







