Alamat

Jl. Pendidikan No.A.66

Jam Kantor

7:30-4:00 (Senin-Jumat) 

WhatsApp Kantor

0823-3992-02692

Kepala Desa Saotanre Terpilih Secara Mufakat di Musyawarah Antar Desa Kec. Sinjai Tengah

Bagikan

Sinjai Tengah_Desa Baru. Pemerintah Kabupaten Sinjai Melalui Camat Sinjai Tengah melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Di Aula kantor Desa Saotanre. Selasa, 16/09/25.

MAD desa adalah singkatan dari Musyawarah Antar Desa. Ini adalah sebuah forum musyawarah yang diselenggarakan oleh beberapa desa dalam satu kecamatan untuk membahas dan mengambil keputusan mengenai berbagai hal yang menyangkut kepentingan bersama.

Berdasarkan surat Sekretaris Daerah kabupaten Sinjai Nomor : 100.3.7.1/14.2681/SET Tanggal 2 September 2025 Perihal Penyampaian Musyawarah Antar Desa (MAD). Hal ini langsung ditanggapi serius Camat Sinjai Tengah Syahrul Paesa, S.Ip. dengan surat Nomor : 100/36.209./2025 Perihal Musyawarah Antar Desa (MAD) dan Pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang bertempat di Aula Kantor Desa Saotanre pada hari Selasa, 16-September 2025.

Menurut Camat Sinjai Tengah Syahrul Paesa, S.Ip. tujuan Musyawarah Antar Desa (MAD) adalah untuk saling menguatkan kolaborasi antar sesama desa di berbagai bidang yang ada di kec. Sinjai Tengah. Selain itu juga bisa saling memajukan ekonomi  yang bermanfaat langung masyarakat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang diwakilkan oleh Majedawin S.Ip. bahwa dasar dari pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) sudah tertuang didalam permendagri No. 96 Tahun 2017  tentang tata cara kerjasama desa ruang lingkup kecamatan. Alhamdulillah kami dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sangat mengapresiasi pemerintah kecamatan Sinjai, Para Kepala Desa, BPD, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Para Pendamping Desa, bahwa Kecamatan Sinjai Tengah yang pertama mengadakan Musyawarah Antar Desa (MAD) untuk pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) di Kab. Sinjai. Ungkapnya.

Musyawarah Antar Desa (MAD) di pimpin langsung oleh Camat Sinjai Tengah Syahrul Paesa, S.Ip. Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Majedawin, S.Ip. Pendamping Kecamatan Desa Akbar. Pelaksanaan Musyawarah Antar Desa sempat terjadi perdebatan di draft pembahasan tentang bidang yang akan di kerjasamakan, sebelum di lakukan pemilihan pengurus BKAD Kec. Sinjai Tengah.

Berdasarkan hasil musyawarah mufakat yang terpilih Sebagai Ketua Badan Kerjasama Antar Desa adalah Kepala Desa Saotanre Sulaeman S.Sos. Sekretaris Kepala Desa Baru, Muhlis, S.Pd.,MM. Bendahara Kepala Desa Saotengnga, A. Mappima Noma, S.Pd. Sementara Kepala Desa Bonto Ketua Bidang Kerjasama Pemerintahan Desa, Kepala Desa Pattongko Ketua Bidang Kerjasama Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Desa Gantarang Ketua Bidang Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan Usaha UMKM. Kepala Desa Mattunreng Tellue Ketua Bidang Kerjasama Peningkatan Kapasitas Desa. Kepala Desa Kanrung Ketua Bidang Kerjasama Hukum dan Ketertiban umum. Kepala Desa Saohiring Ketua Bidang Kerjasama Pembangunan Desa. Kepala Desa Pattongko Ketua Bidang Kerjasama Sosial Kemasyarakatan. Sementara Unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing sebagai anggota BKAD. Tim Website/KIM Desa Baru.