Alamat

Jl. Pendidikan No.A.66

Jam Kantor

7:30-4:00 (Senin-Jumat) 

WhatsApp Kantor

0823-3992-02692

Camat Sinjai Tengah Inisiasi Bentuk Badan Kerjasama Antar Desa

Bagikan

Sinjai Tengah_Desa Baru. Pemerintah Kecamatan Sinjai Tengah Syahrul Paesa, S.Ip Fasilitasi Desa Bentuk Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) di Ruangan Camat Sinjai Tengah, Kec. Sinjai Tengah, Kab. Sinjai. Kamis, 11/09/25.

BKAD adalah Badan Kerja Sama Antar Desa, yaitu sebuah badan yang dibentuk untuk mengelola kerja sama antar desa dalam hal pembangunan dan pengembangan kegiatan, seperti bisnis ekonomi produktif, yang diatur melalui Peraturan Bersama Kepala Desa. BKAD bertugas mempersiapkan, melaksanakan, dan melaporkan hasil kerja sama tersebut, serta bertanggung jawab kepada masing-masing Kepala Desa yang terlibat. Dalam penyampaian Camat Sinjai Tengah Syahrul Paesa, S.Ip.  Tujuan utama pembentukan BKAD adalah untuk mewujudkan desa yang maju dan berdaya saing melalui kerja sama, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan amanat undang-undang desa. Selain itu BKAD punya peran dan fungsi Membantu menyelesaikan perselisihan kerja sama antar desa melalui musyawarah yang didasari semangat kekeluargaan dan membantu  mengembangkan kegiatan pembangunan desa, seperti pengembangan bisnis ekonomi produktif berbasis komoditas unggulan. Ungkapnya. Kamis, 11/09/25.

Peserta yang hadir yaitu, Kepala Desa Saotanre, Kepala Desa Saotengnga, Kepala Desa Pattongko, Kepala Desa Bonto,  Kepala Desa Saohiring, Kepala Desa Kanrung, Kepala Desa Mattunreng Tellue, Kepala Desa Baru, Sementara Kepala desa Gantarang di wakili oleh sekretaris Desa dan Kepala Desa Kompang di wakili oleh perangkat desanya. Selain itu hadir pula P3MD Kecamatan Akbar, Sekertaris Camat Sinjai Tengah dan staf camat sinjai tengah Ismail. Rapat ini di pimpin langsung oleh Camat Sinjai Tengah Syahrul Paesa, S.Ip.

Mengelola kerja sama antar desa Meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan kerja sama, termasuk keanggotaan. Tim Website/Kim Desa Baru.