Sinjai Tengah_Desa Baru. Pemerintah Desa Baru Laksanakan musyawarah Perubahan Anggaran APBDes Tahun 2025, dibalai kantor Desa Baru, Kec. Sinjai Tengah, Kab. Sinja. Senin, 03/06/25.
Musyawarah Desa sudah menjadi keharusan di setiap desa untuk membahas dan menyepakati segala bentuk program desa. Tujuan musyawarah desa adalah untuk menyatukan dan menyelaraskan kepentingan masyarakat yang akan menjadi program prioritas desa sesuai yang di amanatkan peraturan kementerian Desa melalui anggaran dana desa.
Melalui musyawarah desa pemerintah desa baru menetapkan anggaran perubahan tahun anggaran 2025. Diantaranya Anggaran Ketahanan Pangan Rp. 158.174.400. yang di haruskan menjadi modal penyertaan BUMDES. Selanjutnya Anggaran 3% Operasional Pemerintahan Desa, di peruntukan untuk biaya Penerbitan Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih Rp. 2.500.000., kemudian pemerintah desa baru mengalami efisiensi (Pengurangan) anggaran Rp. 31.792.605,00. Sebelumnya pembahasan anggaran perubahan biasanya dilaksanakan di bulan Oktober, namun adanya efisiensi anggaran maka pembahasan dilaksanakan lebih awal. Tim Website/KIM Desa Baru.