Sinjai Tengah-Desa Baru. Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2022. Kegiatan yang dihadiri dari unsur Pemerintahan Desa Baru dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Baru, Tokoh Masyakarat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita, Ketua RW/RT, serta unsur masyakarat diwakilkan. (Rabu,02/11/22.
Dalam sambutan dan pembukaan musyawarah Desa Kepala Desa Baru, dalam Perubahan APBDesa Tahun anggaran 2022 ini berdasarkan adanya perintah peraturan pusat yang secara dinamis mengalami perubahan sehingga kegiatan dan pergeseran anggaran yang harus terkover dalam APBDes Perubahan sebelum kegiatan dilaksanakan dan didanai.
“Dalam perencanaan Kegiatan Pemerintah Desa tentu perlu dilakukan musyawarah desa bersama-sama untuk menetapkan kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2022 untuk melaksanakan kegiatan yang didanai dari APBDes,” Ungkap Muhlis.
lanjut, Camat Sinjai Tengah (Azhari) perubahan ini berdasar peraturan pemerintah pusat yang berubah secara dinamis dan perkembangan sesuai rencana anggaran sehingga Penetapan Perubahan APBDes harus dilaksanakan melalui Musyawarah Desa.
Telah diperoleh kata sepakat dalam Musdes tersebut, peraturan desa Penetapan Perubahan APBDesa Perubahan T.A 2022 yang disampaikan Ketua BPD Muhammad Tamsil D. dan di akhiri dengan penandatanganan Berita Acara.