Sinjai Tengah_Desa Baru. Koperasi Desa Merah Putih Baru, Kec. Sinjai Tengah, Kab. Sinjai Rapat Koordinasi Sekaligus Hadirkan Penyuluh Koperasi di balai kantor Desa Baru. Kamis, 31 Juli 2025.
Tujuan utama Koperasi Merah Putih adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ekonomi desa, dan mendorong kemandirian ekonomi desa melalui prinsip gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat. Sambutan Ketua Koperasi Desa Merah Putih Baru A. Nasrullah mengatakan Koperasi melibatkan masyarakat secara aktif dalam aktivitas ekonomi berbasis koperasi, tanpa dukungan pemerintah, terutama dukungan anggota dan masyarakat tentunya koperasi ini tidak akan maju, sehingga kami berharap dirapat koordinasi ini mendapat dukungan penuh kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan cara menjadi bagian dari KDMP Baru. Ungkapnya.
Sementara itu dalam sambutan Ketua Dewan Pengawas Muhlis, juga selaku Kepala Desa Baru, Secara keseluruhan, Koperasi Merah Putih adalah upaya untuk membangun ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan berlandaskan pada prinsip-prinsip gotong royong. Mari kita hidupkan gotong royong sebab kedepan yang tidak terlibat akan ketinggalan, kenapa saya bilang akan ketinggalan karena semua kegiatan yang berbentuk ekonomi pastinya akan melalui koperasi, misalnya Gas elpiji, pupuk, dan lain-lain. Koperasi juga dapat memperpendek rantai distribusi dan menyediakan fasilitas penyimpanan, koperasi dapat membantu menjaga stabilitas harga produk pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani. Kamis, 31/07/25.
Narasumber Penyuluhan koperasi Jumain, SE. Dalam Konsep Koprasi penting untuk memastikan keberlangsungan dan kemajuan gerakan koperasi di Indonesia. Dengan adanya penyuluhan yang efektif, diharapkan koperasi dapat menjadi wadah yang lebih baik bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selian itu memberikan informasi, pendidikan, dan bimbingan kepada anggota koperasi, calon anggota, atau masyarakat umum mengenai berbagai aspek perkoperasian. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan partisipasi dalam gerakan koperasi, serta mendukung pengembangan koperasi yang sehat dan berkelanjutan. Memberikan pengetahuan tentang prinsip-prinsip koperasi, nilai-nilai, peraturan perundang-undangan, serta pengelolaan koperasi yang baik. Mendorong anggota koperasi untuk aktif dalam kegiatan koperasi, baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam memanfaatkan layanan koperasi. Jangan takut berkoperasi sebab di pengurus koperasi tidak ada gaji pengurus yang ada adalah Sisa Hasil Usaha (SHU) itulah yang diputuskan secara bersama-sama dengan pengurus anggota koperasi. Semua keputusan diambil secara musyawarah. Tim Website/KIM Desa Baru.