Sinjai Tengah_Desa Baru. Kelompok Persatuan Pemburu Babi Hutan Desa Baru (PORBI Desa Baru) Gelar Musyawarah Pelaksanaan Pemburuan Hama Babi Hutan di kediaman Ketua PORBI Desa Baru A. Rancing. Dusun Bongki, Desa Baru, Kec. Sinjai Tengah, Kab. Sinjai. Kamis, 25/09/25.
Berburu babi hutan di Indonesia merupakan kegiatan yang diatur oleh peraturan pemerintah nomor 13 Tahun 1994 mengatur tentang pemburuan satwa liar, termasuk babi hutan. Hal ini sering kali dilakukan karena alasan pengendalian hama atau sebagai tradisi di beberapa daerah termasuk Kab. Sinjai dan khususnya Desa Baru Kec. Sinjai Tengah. Babi hutan dikenal sebagai hama yang merusak lahan pertanian, sehingga perburuan terkadang menjadi solusi bagi petani untuk melindungi hasil panen. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Baru Muhlis, S.Pd.,MM. Di rapat Persatuan Pemburu Babi (PORBI) Desa Baru. Ungkapnya.
Ketua PORBI Desa Baru A. Rancing kegiatan ini bertujuan untuk Pengendalian hama, Membasmi populasi babi hutan agar tidak merusak tanaman dan perkebunan warga, terutama bagi para petani. Kegiatan ini sudah menjadi tradisi setiap tahun agar babi hutan bisa berkurang. tahun 2025 ini babi hutan sudah mulai masuk di persawahan padahal tahun-tahun sebelumnya tidak pernah, ini menandakan bahwa babi hutan di Desa Baru ada dan perlu dibasmi. Kuncinya.
Ketua BPD Desa Baru Tamsil D, menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Baru agar dapat berpartisispasi dan terlibat aktif baik secara materiil maupun non materill dalam Pemburuan Hama Babi Hutan untuk kebaikan bersama.
Sekretaris PORBI Desa Baru Rudianto Jusma telah menjadwalkan kegiatan Perburuan Babi Hutan di Desa Baru di mulai Hari Kamis, Tanggal 2 Oktober 2025 – Hari Minggu, Tanggal 9 November 2025. Yang berlaku setiap hari Kamis dan Minggu dilakukan pemburuan hama babi hutan di Desa Baru. Pengurus PORBI Desa Baru juga telah menjadwalkan pemburuan besar-besaran di hari Minggu, Tanggal 12 Oktober 2025. Masyarakat desa baru di himbau agar ternak peliharaannya bisa dikandangkan atau dijaga. Khususnya yang ada di wilayah pemburuan agar di kasi menyingkir di wilayah aman. Lokasi pemburuan babi akan di awali di pinggir kawasan hutan. Seperti di jalur Balla Tellu (Banyira-Lopi). Tim Website/KIM Desa Baru.