Sinjai Tengah_Desa Baru. Badan Permusyawaratan Desa Baru Serahkan Hasil Penetapan APBDes Perubahan tahun Anggaran 2024, Kepada Pemerintah Desa Baru, di balai Kantor Desa Baru. Jum’at, 08/11/24.
Musyawarah Desa (Musdes) penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah kegiatan untuk membahas dan menetapkan perubahan APBDes. Musdes ini merupakan forum partisipatif untuk merumuskan rencana pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyakarat. Ungkap Ketua BPD Tamsil D.
APBDes adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. Perubahan APBDes dapat dilakukan jika terjadi: Pergeseran antar jenis belanja, Penggunaan SilPA tahun sebelumnya, Penambahan atau pengurangan pendapatan desa pada tahun berjalan. Pemerintah Desa Baru tahun ini menerima tambahan anggaran sebanyak Rp. 405.714.161,00. Yang bersumber dari Anggaran Kinerja Kepala Desa (DDS) Rp. 144.516.000.00. Anggaran tambahan Dana Desa Rp. 174.615.741.00. Dana Bagi Hasil Pajak Rp. 1.495.209. Penambahan ADD Piutang Tahun 2023 Rp. 83.868.238. Penambah BHP Rp. 1.218.973. Kepala Desa Baru Muhlis, S.Pd.,MM. Mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyakarat baru yang telah memberikan support dan terus menjaga kebersamaan dalam membangun desa. Kuncinya. Tim Website/KIM Desa Baru.