Alamat

Jl. Pendidikan No.A.66

Jam Kantor

7:30-4:00 (Senin-Jumat) 

WhatsApp Kantor

0823-3992-02692

Badan Permusyawaratan Desa Gali Aspirasi Masyarakat Desa Baru Kec. Sinjai Tengah

Bagikan

Sinjai Tengah_Desa Baru. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Baru Jemput Aspirasi Masyarakat di Dusun Lopi, Desa Baru, Kec. Sinjai Tengah, Kab. Sinjai. Kamis, 27/11/25.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Baru menggali aspirasi masyarakat dengan cara langsung menemui masyarakat( tatap muka,) di kediaman wakil Ketua BPD Desa Baru Abd. Muis di Dusun Lopi. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2026 Tentang Badan Permusyawartan Desa, tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) meliputi penggalian, penampungan, pengelolaan, dan penyaluran aspirasi masyarakat; menyelenggarakan musyawarah BPD dan musyawarah desa; membentuk panitia pemilihan Kepala Desa; membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa; melaksanakan pengawasan kinerja Kepala Desa; melakukan evaluasi laporan penyelenggaraan pemerintahan desa; dan menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa.

Berdasarkan hasil galian aspirasi masyarakat Dusun Lopi beberapa hal yang telah disampaikan langsung di musyawarah diantara; Perbaikan atau peningkatan jalan tani, Perbaikan sarana Pamsimas, musyawarah adat, pemeliharaan jalan antar dusun (kerjasama). Pemanfaatan lahan Kawasan Hutan Desa (LPHD) Bulu Pedoma. Peningkatan Ekonomi dan Sumber Daya Masyarakat Desa Melalui Pemanfaatan Lahan Pekarangan. Mensukseskan Program Nasional dan Program Pemerintah Daerah. Kamis, 27/11/25.

Program BPD Jemput Aspirasi Masyarakat Di Pimpinan oleh Wakil Ketua BPD Desa Baru Abd. Muis di dampingi oleh Sekertaris BPD Hikmawati, dan Ketua Bidang Pembangunan Muh. Jufri. Turut Hadir Ketua LPM Desa Baru Ambo Sakka S.Pd. kepala Dusun Lopi Ambo S.Pd. Koordinator Penyuluh Pertanian Kec. Sinjai Tengah Samjaya Yetti, SP.,MSi. Para ketua RT/RW, Tokoh Wanita, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya. Tim Website/KIM Desa Baru.